BANDAR LAMPUNG | Irjen Pol. (Purn.) DR. Hi. Ike Edwin, SH., MH., MM., sangat menyayangkan sekaligus mengecam atas berbagai bentuk penganiayaan terhadap insan pers, salah satunya yang telah terjadi pada beberapa hari lalu di Lampung Utara.
Kejadian tersebut terkait kericuhan soal skor pertandingan di stadion sukung kelapa tujuh pada Jumat (28/08), karna tidak terima pertanyaan dari wartawan, oknum ketua panitia pertandingan Bupati cup Lampung Utara menganiaya dan merampas alat kerja wartawan televisi swasta nasional Ardy Yohana.
Menurut pria yang akrab disapa Dang Ike ini, profesi wartawan atau jurnalis adalah profesi yang mulia, karena merekalah informasi dari berbagai sumber dapat di ketahui oleh masyarakat luas, jelas Dang Ike saat ditemui dikediamannya Lamban Gedung Kuning, Sukarame, Bandar Lampung. Minggu, 30/08.
Selanjutnya ia juga mengatakan, bahwa media massa baik cetak, elektronik, maupun online adalah pilar ke 4 dalam negara demokrasi. Untuk itu segenap lapisan masyarakat harus bisa menghormati dan menghargai profesi jurnalis.
"Media cetak, elektronik, maupun online adalah pilar ke 4 dalam negara demokrasi. Untuk itu segenap lapisan masyarakat harus bisa menghormati dan menghargai profesi jurnalis agar tidak ada lagi peristiwa-peristiwa penganiayaan atau pelecehan terhadap seorang jurnalis," himbau Dang Ike yang juga Tokoh Adat Lampung ini.
Dalam hal ini DANG IKE juga meminta kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti dan memproses peristiwa penganiayaan yang terjadi beberapa hari yang lalu di Lampung Utara hingga tuntas, pungkasnya. | Tim
0 Komentar